Setiap lokasi menargetkan perekaman untuk 50 siswa pemilih pemula, dengan kapasitas perekaman sekitar 25-30 orang per hari.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menjelaskan, KTP elektronik yang telah selesai dicetak akan dikirim langsung ke sekolah dalam waktu 14 hari kerja setelah hari perekaman.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses distribusi KTP pemilih pemula, sekaligus memastikan hak pilih mereka terlindungi dalam Pilkada mendatang.***