news

Suswono Dipanggil Bawaslu DKI Dan Di Laporkan Ke Polisi

Kamis, 7 November 2024 | 19:13 WIB
tangkapan layar ig @pak_suswono

SEWAKTU.COM - Suswono, Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, dipanggil oleh Bawaslu DKI Jakarta dan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh GP Ansor hari ini, Kamis (7/11).

Itu berkaitan dengan saran untuk janda menikahi pemuda yang tak bekerja. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan bahwa selain Suswono, mereka juga akan memanggil Ketua Ormas Bang Japar, Fahira Idris.

Hal ini dikarenakan pernyataan yang dianggap menistakan agama oleh Suswono disampaikan dalam acara deklarasi dari Ormas Bang Japar.

"Ibu Fahira dijadwalkan dipanggil hari ini jam 2 siang, dan Pak Suswono dijadwalkan jam 3 sore," ujar Benny saat dihubungi wartawan, Kamis (7/11)

Panggilan kedua dari Bawaslu DKI Jakarta kepada Suswono dan Fahira dilakukan karena keduanya tidak hadir dalam panggilan pertama pada Rabu (6/11/2024) kemarin.

Benny mengatakan, "Kedua pihak diharapkan hadir untuk pengambilan tindakan terkait laporan ini."

Sekretaris PW GP Ansor DKI Jakarta, Sulton Mu'minah, mengungkapkan bahwa Suswono akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri hari ini. Dia ingin polisi menerima laporannya.

"Ya, polisi harus menerima laporan dari warga sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya," kata Sulton.

Sulton menyatakan bahwa Polisi wajib menerima, memperhatikan, dan menghargai laporan dari masyarakat. Menolak laporan warga merupakan pelanggaran Kode Etik Kepolisian.

"Polisi hanya boleh menolak laporan jika setelah peninjauan awal disimpulkan bahwa laporan tersebut tidak layak untuk dibuatkan laporan polisi," jelasnya. Penyidik harus memiliki alasan yang sah menurut hukum jika menolak laporan.

 

 

(fajar setiawan)

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB