SEWAKTU.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta untuk mengakomodir Pegawai Kerja Kontrak (TKK) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kemarin kita RDP dengan BKPSDM, jadi dari total 11 ribu lebih TKK, kita mengisi 8.420 formasi PPPK. Masih ada sekitar 3000-an TKK belum ikut seleksi saat ini,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, Jumat, 15 November 2024.
Pihaknya akan mengusahakan 3000 TKK yang belum mengikuti seleksi untuk ikut pada tahap selanjutnya.
“Karena Pemkot Bekasi dapat kuota hanya 8420 formasi PPPK sampai saat ini,” jelas dia.
Menurut dia, penerimaan PPPK Pemkot diperuntukan untuk mengisi formasi di sejumlah bidang, seperti tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.
“Paling banyak memang tenaga teknis hampir 7000 orang. Sisanya tenaga guru mencapai 1000 lebih, dan tenaga medis sekitar 200-an orang,” ungkap dia.
Dariyanto berharap adanya peningkatan status dari pegawai TKK menjadi PPPK bisa meningkatkan kinerja pegawai Pemkot Bekasi.
“Saya harap adanya status PPPK bisa meningkatkan kinerja dan profesionalisme kerja pegawai Pemkot Bekasi,” tegas dia. (ADV)