Kang Emil kemudian memberikan gambaran sederhana mengenai penerapan KLB untuk hunian empat lantai.
"Contohnya di Tebet atau Tanah Abang, bangunan dua lantai bisa ditingkatkan menjadi empat lantai sehingga mampu menampung lebih banyak orang. Lantai 1 dan 2 dapat dihuni oleh pemilik rumah, sedangkan lantai 3 bisa dimanfaatkan sebagai kos-kosan untuk karyawan," jelas Ridwan Kamil.
Diketahui bahwa Jakarta menghadapi defisit hunian (backlog) sekitar 1,4 juta unit. Hanya 56 persen rumah tangga di Jakarta yang memiliki hunian sendiri, menjadikannya provinsi dengan tingkat kepemilikan hunian terendah di Indonesia. Sebagai perbandingan, rata-rata nasional tingkat kepemilikan hunian mencapai 85 persen. ***
(Raihan Saesar Ramadhan)