SEWAKTU.com - Nama Sri Meilina, istri Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah kian menjadi sorotan publik.
Perhatian ini muncul setelah ia dikaitkan dengan kasus pemukulan terhadap Luthfi, seorang dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri).
Kejadian ini diduga dipicu oleh permintaan perubahan jadwal piket anaknya, Lady Aurellia Pramesti yang ditolak seniornya.
Dilansir Sewaktu.com dari unggahan YouTube Kompas TV, insiden ini terjadi pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, di lantai dua Kafe Storia, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
Baca Juga: Tim Hukum RIDHO Siap Bela KPU Hadapi Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi 2024
Sri Meilina, yang ditemani sopirnya, DT, mendatangi Luthfi untuk meminta perubahan jadwal piket Lady Aurellia di malam tahun baru.
Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan, sehingga memicu emosi DT yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap Luthfi secara brutal.
Aksi pemukulan ini direkam dan videonya viral di media sosial.
Korban yang saat itu sedang menjalani pendidikan profesi di Fakultas Kedokteran Unsri, menderita luka memar di wajah dan mata merah.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palembang.
Dekan Fakultas Kedokteran Unsri, dr. Syarif Husin, menyatakan rasa prihatin atas insiden tersebut. Ia memastikan pihak kampus akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu peserta didik kami. Setelah menerima laporan, kami segera mengadakan rapat koordinasi untuk menangani kasus ini,” ujar dr. Syarif pada Jumat, 13 Desember 2024.
Baca Juga: Sibuk Nonton Konser, Ini Sosok Lady Aurellia yang Jadi Pemicu Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri