news

Keluarga Dokter Koas Korban Penganiayaan di Palembang Tolak Berdamai, Minta Pelaku Diproses Hukum

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:20 WIB
Sosok Wahyu Hidayat Ayah Muhammad Luthfi, Dokter Koas yang jadi Korban Penganiayaan. (Foto/TikTok.com/jangan.ase)

SEWAKTU.com – Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial DT, pria yang bekerja sebagai supir Sri Meilina, ibu dari Lady Aurellia Pramesti.

Keluarga Luthfi kini meminta kepolisian memproses hukum pelaku berinisial DT yang telah menganiaya Luthfi secara brutal.

Baca Juga: Rumah Mewah di Jaksel Milik Dedy Mandarsyah Cuma Rp200 Juta, LHKPN Ayah Lady Aurellia Dikulik Warganet, Data Palsu?

Akibat insiden tersebut, Luthfi mengalami luka memar di wajah dan trauma berat.

Di sisi lain, DT saat ini masih menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

Dilansir Sewaktu.com dari unggahan YouTube Kompas TV, Wahyu Hidayat selaku ayah korban menyampaikan harapannya agar hukum ditegakkan secara adil.

"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya dikutip Sewaktu.com dari YouTube Kompas TV.

Baca Juga: Mirip Kasus Rafael Alun, Harta Kekayaan Dedy Mardansyah Ayah Lady Aurellia Jadi Sorotan Usai Kasus Penganiayaan Viral

Wahyu mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan kekerasan yang menimpa anaknya.

Menurutnya, perjuangan menjadi seorang dokter tidaklah mudah, dan peristiwa seperti ini seharusnya tidak terjadi.

"Kami sangat kecewa. Pendidikan seorang dokter memerlukan kerja keras, dan keadilan harus ditegakkan," kata Wahyu tegas.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bandung Apresiasi Kinerja Perguruan Tinggi Kurangi Ritasi Sampah

Wahyu juga menambahkan bahwa hingga kini belum ada pihak dari keluarga pelaku yang menemui mereka. Namun, keluarga korban memilih untuk fokus pada pemulihan Luthfi dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB