news

DLH Kota Bandung Tegaskan Pengelolaan Sampah Pasar Caringin Jadi Tanggung Jawab Swasta

Senin, 16 Desember 2024 | 19:39 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi. (Foto/Humas Pemkot Bandung.)

SEWAKTU.com — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Pasar Caringin sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak swasta.

Hal ini karena Pasar Caringin bukanlah aset Pemkot Bandung, melainkan milik swasta.

“Pasar Caringin dimiliki oleh swasta, sehingga pengelola pasar wajib menangani sampah di area tersebut. Sementara itu, pengelolaan sampah di pasar-pasar lain yang dimiliki Pemkot Bandung menjadi tanggung jawab Perumda Pasar,” jelas Dudy pada Senin (16/12/2024).

Baca Juga: Pemkot Bandung dan 50 Perguruan Tinggi Tanam 717 Pohon di Taman Kehati Cibiru

Penegasan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, yang menetapkan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah pasar terletak pada pengelola pasar, baik milik pemerintah maupun swasta.

Dudy merinci empat langkah utama yang wajib dilakukan oleh pengelola pasar dalam menangani sampah:

1. Memilah sampah sejak dari sumbernya, memisahkan antara sampah organik dan anorganik.

2. Mengumpulkan sampah yang telah dipilah untuk diangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

3. Mengolah sampah di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

4. Mengelola residu yang tidak dapat diolah dengan mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga: Pj Wali Kota Bandung Apresiasi Kinerja Perguruan Tinggi Kurangi Ritasi Sampah

Sebagai contoh, pengelolaan sampah residu di Pasar Caringin ditangani langsung oleh pihak swasta dan diangkut ke TPA. Sementara itu, untuk pasar-pasar yang dikelola oleh Pemkot, residu diolah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebelum dikirim ke TPA.

Terkait laporan penumpukan sampah di sejumlah pasar, DLH Kota Bandung akan melakukan investigasi untuk mencari akar permasalahan.

“Penumpukan bisa terjadi akibat pengelolaan yang tidak maksimal atau kendala internal pengelola pasar. Sampah yang menumpuk akan segera diangkut ke TPA,” ungkap Dudy.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB