KPK Lakukan Analisis Harta Kekayaan
Menanggapi hal ini, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menyatakan bahwa pihaknya sedang menganalisis laporan kekayaan Dedy.
Analisis ini mencakup asal-usul kekayaan, kesesuaian dengan profil jabatan, serta potensi kejanggalan.
"Pada akhirnya, KPK pasti akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait sesuai kewenangannya," ujar Herda, dikutip dari Antara.
Baca Juga: DLH Kota Bandung Tegaskan Pengelolaan Sampah Pasar Caringin Jadi Tanggung Jawab Swasta
Herda menambahkan bahwa proses analisis melibatkan peninjauan terhadap lonjakan kekayaan, komposisi aset bergerak, posisi kas, serta profil pekerjaan pejabat terkait.
Kasus ini memicu perbandingan dengan insiden penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo pada awal 2023.
Kasus tersebut mengungkap harta kekayaan janggal ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, yang akhirnya terbukti melakukan gratifikasi selama menjabat di Direktorat Jenderal Pajak.
Publik kini menunggu hasil penyelidikan KPK terhadap Dedy Mandarsyah, apakah kasus ini akan mengungkap praktik serupa atau berujung pada penguatan sistem transparansi kekayaan pejabat negara.***