news

Pemkab Bogor dan Pemkot Jambi Jalin Kerja Sama untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Selasa, 18 Februari 2025 | 14:18 WIB
Pemkot Jambi dan Pemkab Bogor Jalin Kerjasama Strategis untuk Pembangunan Daerah. (Foto/Tim Komunikasi Publik / Diskominfo Kabupaten Bogor.)

SEWAKTU.com – Pemkot Jambi dan Pemkab Bogor resmi menjalin kerja sama dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pengembangan potensi sumber daya daerah.

Kesepakatan ini dipimpin oleh Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bogor, Jumat (14/2/2025).

Dalam sambutannya, Bachril Bakri menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan di kedua daerah.

Dengan luas wilayah 299.177,85 hektare, terdiri dari 40 kecamatan dan 416 desa, Kabupaten Bogor memerlukan sinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat.

Baca Juga: Pj. Bupati Bogor Buka Muscab VII IBI, Dorong Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

"Kerja sama ini tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan, meningkatkan pelayanan publik, serta memberdayakan masyarakat, khususnya dalam sektor ekonomi kreatif dan pariwisata," ujar Bachril.

Percepatan Layanan Publik dan Benchmarking Wisata

Bachril juga menekankan pentingnya benchmarking atau perbandingan standar dengan daerah lain guna terus mengembangkan potensi wisata di Kabupaten Bogor.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dalam kerja sama ini adalah percepatan layanan publik, termasuk di bidang perizinan.

Pj. Wali Kota Jambi mengapresiasi sistem layanan perizinan di Kabupaten Bogor yang cepat dan efisien.

Baca Juga: Jalin Silaturahmi dengan Warga, Pj. Bupati Bogor Gelar Tahajud, Zikir, dan Subuh Keliling di Cileungsi

Ia mengungkapkan bahwa Kota Jambi telah mengadopsi sistem serupa untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, berkat pembelajaran dari Kabupaten Bogor, kami mampu memangkas waktu proses perizinan dari 45 hari menjadi kurang dari satu jam," ungkapnya.

Selain itu, ia berharap kerja sama ini dapat diperluas, terutama dalam pengembangan layanan PBG (Pendaftaran Bangunan Gedung) sebagai prototipe yang dapat diterapkan di Kota Jambi.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB