SEWAKTU.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3).
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan penggeledahan tersebut.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo dikutip Sewaktu.com dari Antara.
Baca Juga: Tradisi Unik Warga Kampung Jawa: Berkeliling Kampung untuk Membangunkan Sahur
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa penyidikan kasus ini dimulai sejak Rabu (5/3), dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan.
Dalam penyelidikan kasus ini, KPK juga membuka kemungkinan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain, apabila diketahui ada pihak lain yang lebih dulu menangani kasus serupa.
"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Baca Juga: Viral Video Atta Halilintar Jadi Imam Salat dengan Jemaah Para Habib Tuai Komentar Warganet
Namun, mengenai identitas tersangka dan konstruksi perkara, Setyo menyebut bahwa hal tersebut masih menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, menjadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi," tambahnya.
Hingga saat ini, KPK belum merilis informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.***