"Saya pribadi, tidak akan berhenti untuk memberikan pengabdian dan mencintai bangsa dan negara ini dalam bentuk-bentuk lainnya yang Allah akan tentukan takdirnya. Karena sebaik-baiknya manusia, adalah manusia yang selalu bermanfaat untuk masyarakat," sambungnya.
Unggahan tersebut menarik perhatian luas dengan jumlah tayangan mencapai 2,9 juta kali dan mendapatkan lebih dari 8 ribu komentar.
Namun, kini kolom komentar di unggahan tersebut dibatasi, sehingga warganet tidak lagi dapat meninggalkan komentar.
Hal serupa juga terlihat pada postingannya sebelumnya, tepatnya pada 7 Desember 2024, saat ia menjadi saksi pernikahan seseorang.
Hingga berita ini diturunkan, baik Ridwan Kamil maupun pihaknya belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan KPK di rumahnya.***