SEWAKTU.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers hasil sidang isbat yang digelar pada Sabtu (29/3).
Menurut Nasaruddin, hilal belum terlihat dalam pemantauan di berbagai wilayah Indonesia, sehingga penetapan Idul Fitri 2025 mengacu pada metode hisab dan rukyat yang disesuaikan dengan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Baca Juga: Sidang Isbat Mulai Jam Berapa? Ini Jadwal Pengumuman Tanggal Idul Fitri 2025
Berdasarkan kriteria tersebut, hilal dikatakan terlihat jika mencapai ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Namun, dalam sidang isbat kali ini, posisi hilal masih berada di bawah ketentuan tersebut.
Proses Sidang Isbat
Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup pada pukul 18.30 WIB, setelah sebelumnya diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB.
Baca Juga: Takjil Lezat Khas Bogor: Ayam Oncom yang Menggugah Selera
Dalam proses penentuan, Kemenag RI melakukan rukyatul hilal di 33 titik pemantauan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, kecuali Bali yang tidak menyelenggarakan rukyat karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Sidang ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Komisi VIII DPR RI, duta besar negara sahabat, ahli falak, serta perwakilan dari organisasi Islam.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: DPD Partai NasDem Kabupaten Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim