news

Respon Isu Negatif, Kadiskominfo Jabar Sebut Pranata Humas Harus Gercep dalam menyusun Strategi Komunikasi

Jumat, 18 April 2025 | 10:20 WIB
Kepala Dinas Komunikasi Jawa Barat, Adi Komar. (Foto/Diskominfo Jabar.)

SEWAKTU.com — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Jawa Barat, Adi Komar, menegaskan bahwa pranata humas pemerintah harus bergerak cepat dalam merespons berbagai isu negatif yang berkembang di media, baik media massa maupun media sosial.

Pernyataan itu disampaikan Adi Komar dalam acara IKP Talk #3 bertema "Penyusunan Strategi Komunikasi dari Teori Hingga Implementasi", Kamis (17/4/2025).

Menurut Adi, kecepatan dalam merespons isu harus diiringi dengan strategi komunikasi yang tepat, berbasis data, dan disepakati secara kolektif.

Hal ini penting agar pesan yang disampaikan pemerintah bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.

Baca Juga: Biskita Trans Pakuan Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Dukungan Publik 

"Pranata humas wajib gercep (gerak cepat) namun tetap terukur dalam menanggapi pemberitaan negatif. Dengan strategi komunikasi yang kuat, citra pemerintah dapat diperbaiki dan simpati publik bisa diraih," tegas Adi.

Ia juga mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah kebijakan pemerintah yang belum tersosialisasikan dengan maksimal, sehingga seringkali menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

"Artinya, keterbukaan informasi kita belum optimal. Padahal jika informasi disampaikan dengan baik, masyarakat pasti akan lebih memahami dan mendukung," ucapnya.

Baca Juga: Hadiri Halal Bihalal Pimpinan PTS, Wagub Jabar Siap Dorong Pemerataan Kampus Swasta ke Seluruh Daerah

Adi menekankan peran penting humas sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, pranata humas juga harus memiliki pemahaman mendalam terhadap visi dan misi Jawa Barat, serta mampu menyusun strategi komunikasi yang efektif agar pesan pemerintah tidak terdistorsi.

"Komunikasi publik pemerintah harus aktif, tidak menunggu. Jika ada kesalahan atau hoaks yang beredar, harus segera diluruskan," tambahnya.

Acara ini juga menghadirkan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Meria Oktavianti, sebagai pembicara utama.

Baca Juga: Wagub Jabar Siap Dorong Percepatan Pendataan Penyandang Disabilitas, Pastikan Hak Menyeluruh untuk Warga

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB