SEWAKTU.com — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meresmikan Kampung Toleransi ke-6 yang berlokasi di RW 01, 02, dan 03 Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, pada Selasa (29/4/2025).
Peresmian ini menandai komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam merawat keberagaman dan memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Farhan menegaskan bahwa pembentukan Kampung Toleransi merupakan hasil kerja sama lintas sektor dan simbol nyata semangat hidup berdampingan secara damai.
“Kota Bandung adalah kota yang toleran. Toleransi bukan hanya konsep, melainkan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari,” kata Farhan di hadapan warga.
Farhan yang sempat menghabiskan masa kecil di wilayah Cibadak menyampaikan refleksi pribadi tentang perubahan pendekatan terhadap keberagaman dari masa lalu hingga kini.
Ia menyebut bahwa jika dahulu masyarakat diarahkan untuk berasimilasi, kini toleransi memungkinkan perbedaan tumbuh secara setara.
Ia menegaskan, segala bentuk ketidakpuasan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan konflik fisik.
“Bangsa ini berdiri di atas fondasi hukum dan demokrasi. Bhinneka Tunggal Ika dan Tan Hana Dharma Mangrwa harus menjadi pedoman kita dalam menyikapi perbedaan,” tegasnya.
Baca Juga: Demi Wujudkan Kota Agamis dan Toleran, Wakil Wali Kota Bandung Ajak Warga Jadi Penggerak Pembangunan
Peresmian Kampung Toleransi Cibadak ditandai dengan pengucapan Basmalah bersama oleh seluruh hadirin.
Kelurahan Cibadak kini menjadi kampung toleransi keenam di Bandung, setelah sebelumnya ditetapkan di Jamika, Paledang, Dian Permai, Balong Gede, dan Kebon Jeruk.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyampaikan bahwa pembentukan kampung toleransi merupakan hasil kolaborasi antara pihaknya dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Baca Juga: Muhammad Farhan Resmikan Tembok Mural Lodaya, Ikon Baru Bandung Selatan Bertema Olahraga