SEWAKTU.com — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan berjalan lancar, transparan, dan adil.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam program “Siaran Bareng Pak Wali” yang ditayangkan oleh TVRI Jawa Barat.
Farhan menyatakan bahwa sistem SPMB di Kota Bandung telah lama menjadi acuan nasional dan tidak mengalami banyak perubahan signifikan.
Baca Juga: SPMB 2025 Kota Bandung Resmi Dimulai, Wali Kota Farhan Tegaskan Larangan Suap dan Gratifikasi
Salah satu penyesuaian utama tahun ini adalah peralihan dari sistem zonasi ke sistem domisili.
“Di Bandung, sistem ini sudah berjalan baik. Sekarang, kami pakai sistem domisili dengan radius maksimal 1.000 meter dari sekolah untuk SD dan 3.000 meter untuk SMP,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, calon peserta didik tetap dapat mendaftar meskipun berada di wilayah berbeda, asalkan jarak domisili sesuai kriteria.
Farhan juga memaparkan skema jalur penerimaan.
Untuk tingkat SD, 80 persen kuota dialokasikan melalui jalur domisili, 15 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi.
Sementara untuk SMP, 40 persen kuota untuk domisili, 30 persen afirmasi, 25 persen prestasi, dan 5 persen mutasi.
Pemkot Bandung akan menggandeng DPRD, Inspektorat, dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasi pelaksanaan SPMB agar tidak terjadi penyimpangan.
Baca Juga: Demi Kenyamanan Warga, Pemkab Bogor Tertibkan Parkir Liar di Pasar Cibinong dan Citeureup
“Check and balances kami terapkan secara menyeluruh,” tegas Farhan.
Khusus jalur afirmasi, terdapat dua kategori: Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar di DTKS atau DTSEN, serta Murid Berkebutuhan Khusus (MBK) yang memerlukan asesmen dari Unit Layanan Disabilitas (ULD).