news

Mahasiswa FEB UGM Tabrak Mahasiswa FH hingga Tewas, Publik Desak Sanksi Tegas untuk Christiano Pengarapenta

Senin, 26 Mei 2025 | 16:27 WIB
Sosok Argo Ericko Achfandi, korban tabrakan Christiano Pengarapenta. (Instagram @kagamabergerak)

SEWAKTU.com - Sosok Christiano Pengarapenta mendadak jadi sorotan publik usai dilaporkan sebagai pelaku kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Argo Ericko Achfandi.

Peristiwa nahas itu terjadi ketika Christiano yang diketahui merupakan mahasiswa IUP Ilmu Ekonomi 2022 Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM (FEB UGM) mengemudi dalam keadaan mabuk.

Tabrakan maut tersebut mengakibatkan Argo meninggal dunia di tempat, memicu kemarahan warganet dan masyarakat luas.

Baca Juga: Nilai Kuliah Jokowi di UGM Beredar di Medsos, Warganet Pertanyakan Banyaknya Nilai C dan D: Kok bisa lulus?

Menanggapi kabar tersebut, pihak FEB UGM segera menyampaikan pernyataan resmi melalui akun Twitter @feb_ugm pada 25 Mei 2025.

Dalam unggahan tersebut, mereka menyampaikan duka mendalam atas kepergian Argo Ericko.

“Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi mahasiswa Fakultas Hukum UGM dalam insiden kecelakaan,” tulis pernyataan itu.

Pihak pimpinan FEB UGM juga dikabarkan telah menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum dan perwakilan dari FH UGM.

Baca Juga: Mahasiswi UGM Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang 19 Hari Saat Hendak Mudik

FEB UGM menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berlangsung secara adil dan transparan.

“FEB UGM telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Rektorat dan Fakultas Hukum UGM,” tambah pernyataan tersebut.

Cuitan resmi dari FEB UGM itu telah dilihat lebih dari 230 ribu kali dan dibanjiri komentar warganet.

Banyak pihak mengkritik sikap pasif dan mendesak agar UGM mengambil tindakan tegas, termasuk menjatuhkan sanksi akademik seperti pemecatan terhadap Christiano Pengarapenta.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Persib Raih Juara karena Profesionalisme dan Cinta Bobotoh: Saatnya Tembus Asia!

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB