news

Bisnis Rokok Herbal Ustaz Solmed Tuai Sorotan, Ini Profil PT TSI yang Produknya Diklaim Bisa Cegah Penyakit

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:08 WIB
Sosok Ustadz Solmed. (Foto/ Instagram @ustad_solmed.)

SEWAKTU.com – Nama Ustaz Solmed kembali menjadi perbincangan publik setelah bisnis rokok herbal yang dimilikinya menuai sorotan.

Produk rokok tersebut dikenal dengan nama SIN, diproduksi oleh perusahaan PT TSI (Tridaya Sinergi Indonesia), dan belakangan ramai diperbincangkan lantaran diklaim memiliki manfaat kesehatan.

Klaim inilah yang membuat warganet mempertanyakan kandungan dan efektivitas produk, bahkan sampai mempertanyakan logika di balik pernyataan bahwa rokok herbal bisa mencegah kanker, stroke, hingga HIV/AIDS.

PT TSI merupakan perusahaan yang berbasis di Tasikmalaya dan beroperasi di sektor direct selling dan network marketing.

Baca Juga: Rudy Susmanto Hadiri Latihan Gabungan TNI AD dan Militer AS di Lapangan Tegar Beriman, Siap Beri Dukungan Penuh

Perusahaan ini mengantongi SIUPL resmi dari pemerintah dengan nomor 197/SIPT/SIUPL/12/2020.

Meski demikian, tidak dijelaskan secara terbuka siapa pemilik atau jajaran direksi perusahaan tersebut.

Melalui kemitraan "Tridaya Sinergi", TSI menerapkan sistem penjualan langsung dan pemasaran berjenjang.

Perusahaan ini juga menyediakan pelatihan pemasaran kepada para mitra, sekaligus mengklaim produk mereka dibuat dan dikelola secara profesional.

Baca Juga: Pemilik dan Profil Lima Perusahaan yang Miliki Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satunya Ternyata dari Tiongkok

Varian Rokok SIN dan Harga

Rokok herbal SIN hadir dalam 17 varian, beberapa di antaranya:

  1. SIN Platinum TSI
  2. SIN Kujang Mas TSI
  3. SIN Sinergi Mind
  4. SIN Provost 19
  5. SIN Platinum Filter
  6. SIN Trust
  7. SIN Sinergi Mind Menthol

Harga tiap bungkus rokok herbal SIN dibanderol mulai dari Rp17.500 hingga Rp57.600, tergantung varian.

Selain rokok, PT TSI juga menjual produk kopi herbal bernama Mega Remeng Kopi dan Mega Remeng Kop Original.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB