SEWAKTU.com — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau langsung Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di RW 05 Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, pada Jumat (13/6/2025).
Lokasi TPS tersebut berada di Jalan Terusan Djunjunan, tepat di belakang SMPN 64 Bandung dan bersebelahan dengan Tol Pasteur.
Peninjauan dilakukan menyusul keluhan warga dan pihak sekolah mengenai tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan serta konsentrasi belajar siswa.
Dalam tinjauannya, Erwin didampingi oleh Camat Sukajadi, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Lurah Sukawarna, Ketua Forum RW setempat, dan Kepala Sekolah SMPN 64 Bandung.
Baca Juga: Apresiasi! Kota Bandung Jadi Rujukan DPRD Karawang dalam Pengelolaan Aset dan APBD
“Insyaallah tumpukan sampah ini akan kami kosongkan dulu karena memang sudah lama tidak diangkut. Targetnya, paling lambat hari Senin, TPS ini bersih,” tegas Erwin.
Selain pembersihan total, Pemkot Bandung tengah menyiapkan solusi jangka menengah berupa penempatan mesin insinerator di lokasi tersebut.
Sementara untuk jangka panjang, relokasi TPS juga sedang dikaji.
“Ke depan, TPS ini hanya jadi titik kumpul sementara. Sampah akan langsung diangkut, tidak lagi ditumpuk lama. Insinerator akan membantu pengolahan langsung di lokasi,” tambahnya.
Kondisi TPS yang berdekatan dengan sekolah telah memicu stigma negatif terhadap SMPN 64.
Kepala sekolah menyampaikan kekhawatirannya, menyebut sekolahnya kerap dijuluki "SMP Sampah" oleh masyarakat karena bau dan pemandangan yang tidak sedap.
Erwin menyatakan, situasi ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, karena sekolah seharusnya menjadi tempat yang layak dan nyaman untuk belajar.
“Kami pastikan penanganan dilakukan tuntas. Anak-anak berhak belajar di lingkungan yang sehat,” ujarnya.