SEWAKTU.com – Pemerintah Kabupaten Bogor tengah mematangkan rencana pengabdian nama Gatot Taroenamihardja, Jaksa Agung pertama Republik Indonesia, untuk dijadikan nama jalan atau fasilitas umum.
Inisiatif ini menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa beliau dalam sejarah penegakan hukum dan perjuangan kemerdekaan.
Langkah ini menjadi simbol kuat komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga nilai-nilai sejarah bangsa sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat, terutama generasi muda.
Wacana tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pada Kamis (19/6/2025).
Ia mengungkapkan bahwa ide ini berasal dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, dalam sebuah pertemuan yang membahas sejumlah agenda penegakan hukum dan sejarah nasional.
“Pak Kajari mengusulkan agar kita memberikan penghormatan kepada Jaksa Agung pertama RI dengan mengabadikan namanya di Kabupaten Bogor. Saya menyambut baik usulan ini,” ujar Rudy.
Rencana penghormatan tersebut mencakup pemberian nama salah satu ruas jalan atau fasilitas publik di sekitar lokasi pemakaman Gatot Taroenamihardja, yang terletak di Taman Makam Bahagia, tak jauh dari Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
Rudy menilai bahwa nama Gatot Taroenamihardja layak diabadikan mengingat kontribusinya yang besar dalam sejarah hukum dan kemerdekaan bangsa.
Gatot dikenal sebagai sosok pemimpin jujur, berdedikasi, dan memiliki integritas tinggi.
“Beliau adalah bagian penting dari fondasi hukum Indonesia. Sudah sepantasnya generasi sekarang mengenalnya lebih dekat, bukan hanya melalui buku sejarah, tapi juga melalui simbol ruang publik,” ucapnya.
Bupati Rudy juga mengungkapkan bahwa revitalisasi Taman Makam Bahagia akan menjadi bagian dari rencana besar ini.
Ia membuka kemungkinan agar taman tersebut atau area sekitarnya dinamai dengan nama sang tokoh nasional.