Masyarakat juga diajak terlibat aktif dalam perencanaan melalui program “Akselerasi Kewilayahan” yang berbasis RW.
Selain itu, belanja pegawai akan terus disesuaikan agar tidak melebihi 30% dari total belanja APBD, sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022.
Penguatan sektor sosial keagamaan juga menjadi perhatian, dengan alokasi dukungan untuk pelatihan dan digitalisasi lembaga pendidikan keagamaan, rumah tahfiz, dan rumah tahsin.
Ini sejalan dengan visi menjadikan Bandung sebagai kota yang agamis dan inklusif.
Wali Kota menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD Kota Bandung, seraya menegaskan bahwa seluruh pandangan akan dibahas lebih lanjut dalam forum teknis bersama Badan Anggaran DPRD.
“Dengan kolaborasi yang solid, kita akan terus bekerja demi mewujudkan Bandung sebagai kota yang unggul, maju, dan berpihak pada seluruh warganya,” tutup Farhan. (ADV)