SEWAKTU.com – Harga logam mulia, baik emas batangan maupun perak, telah diperbarui untuk perdagangan hari ini, Sabtu, 5 Juli 2025.
Harga yang tercantum telah mencakup pajak, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) 0,25% untuk emas batangan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% untuk perak murni serta perak heritage.
Harga emas batangan per hari ini menunjukkan stabilitas yang relatif.
Sebagai contoh, emas dengan berat 1 gram kini dibanderol Rp1.912.770. Sementara itu, untuk ukuran 0,5 gram, harganya mencapai Rp1.006.510.
Baca Juga: Bupati Bogor Kukuhkan Pengurus KORPRI 2025, Tekankan Penyediaan Rumah ASN dan Dukungan Dapur Bergizi
Berikut adalah daftar lengkap harga logam mulia setelah pajak:
Harga Emas Batangan (Setelah Pajak PPh 0,25%)
- 0,5 gram: Rp1.006.510
- 1 gram: Rp1.912.770
- 2 gram: Rp3.765.390
- 3 gram: Rp5.623.023
- 5 gram: Rp9.338.288
- 10 gram: Rp18.621.438
- 25 gram: Rp46.427.780
- 50 gram: Rp92.776.363
- 100 gram: Rp185.474.530
- 250 gram: Rp463.420.663
- 500 gram: Rp926.630.800
- 1.000 gram: Rp1.853.221.500
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 5 Juli 2025 Terpantau Fluktuatif, Paling Murah Rp 990.000
Harga Perak Murni (Setelah PPN 11%)
- 250 gram: Rp6.438.000
- 500 gram: Rp12.432.000
Harga Perak Heritage (Setelah PPN 11%)
- 31,1 gram: Rp1.353.625
- 186,6 gram: Rp6.877.800
Harga logam mulia pada hari ini mencerminkan tren pasar yang cenderung stabil, meskipun pergerakannya masih sangat dipengaruhi oleh dinamika nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta sentimen global terkait suku bunga dan inflasi.
Bagi masyarakat yang berencana untuk berinvestasi dalam emas atau perak, sangat penting untuk mencermati perbedaan harga sebelum dan sesudah pajak.
Terutama untuk pembelian dalam jumlah besar, PPh pada emas batangan dan PPN pada produk perak dapat memengaruhi total biaya investasi secara signifikan.***