SEWAKTU.com - Kawasan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, dilanda kehebohan menyusul terungkapnya kasus penculikan yang disertai aksi pemerasan. Pada Selasa, 8 Juli 2025, seorang pria berinisial JU menjadi korban aksi kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok pria tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Buser dari Polres Metro Depok.
Peristiwa itu terjadi saat JU tengah duduk santai di depan sebuah ruko di Jalan Kali Licin. Tanpa peringatan, tiga orang pelaku menghampiri dan langsung mengaku sebagai aparat kepolisian. Mereka tidak menunjukkan tanda pengenal atau surat tugas resmi, melainkan langsung memaksa JU masuk ke dalam mobil yang mereka kendarai.
Di dalam mobil, kondisi menjadi semakin mencekam. Para pelaku mengikat tangan JU dan menutup matanya dengan lakban. Salah satu dari mereka bahkan menodongkan benda yang diduga senjata api ke arah kepala korban. Dalam kondisi tertekan, mereka menuntut agar JU memberikan uang sebesar Rp10 juta secara tunai.
Baca Juga: Viral Video Maling Motor di Cileungsi Bogor, Todongkan Pistol saat Kepergok Warga
Karena tidak membawa uang sebanyak itu, JU kemudian diancam untuk segera menghubungi keluarganya di kampung. Dalam kondisi penuh tekanan dan rasa takut, JU berhasil meyakinkan keluarganya untuk mentransfer uang sebesar Rp1,5 juta ke rekening yang telah ditentukan oleh para pelaku.
Setelah uang berhasil diterima, bukannya dibebaskan secara layak, JU justru diturunkan begitu saja di pinggir jalan dengan mata masih tertutup lakban. Warga sekitar yang melihat kondisi korban segera memberikan pertolongan dan membantu melepas ikatan serta menenangkan JU yang masih terguncang.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok. Laporan tersebut kini dalam penanganan serius pihak kepolisian. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi insiden tersebut dan menegaskan bahwa perbuatan para pelaku termasuk dalam kategori penculikan dan pemerasan yang serius. Dari Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Kepala Seksi Humas, menginformasikan bahwa laporan kejadian tersebut masih terus diselidiki secara mendalam. Sementara itu, AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk. Berdasarkan informasi awal, diduga ada tiga pelaku yang terlibat, masing-masing berinisial AA, RM, dan AZ.
Baca Juga: Pelaku Terduga Maling Motor di Bekasi Malah Dirujuk ke RSJ, Kok Bisa?
Pihak berwajib juga tengah menelusuri identitas dan latar belakang para pelaku yang mencoba menyamar sebagai aparat penegak hukum. Kasus ini menambah daftar panjang aksi kejahatan yang menggunakan modus mengaku sebagai petugas polisi untuk menipu dan memeras warga.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati terhadap individu yang mengaku sebagai aparat namun tidak dilengkapi dengan tanda pengenal resmi. Jika menjumpai atau mengalami kejadian mencurigakan, warga dianjurkan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan atribut aparat oleh oknum tidak bertanggung jawab masih menjadi ancaman nyata di masyarakat. Diperlukan kewaspadaan tinggi serta kerja cepat pihak berwenang untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang dan pelaku bisa segera ditangkap serta diadili.