SEWAKTU.com - Sebuah video yang memperlihatkan deretan kendaraan parkir sembarangan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, viral di media sosial dan menuai keluhan warganet. Menyikapi ramainya aduan yang bermunculan, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara bersama Polres Metro Jakarta Utara langsung turun tangan melakukan penertiban pada Rabu, 16 Juli 2025.
Video yang beredar luas tersebut menunjukkan kondisi jalan yang sempit akibat kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di badan jalan, terutama di sekitar Gereja Santo Fransiskus hingga depan Markas Polres Jakarta Utara. Banyak warganet menyoroti bahwa situasi ini sangat membahayakan pengguna jalan dan memperparah kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Hendrico Tampubolon, menyatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai respons terhadap viralnya video dan serangkaian aduan masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa pihak Polres Jakarta Utara telah lebih dulu meminta dukungan dari Sudinhub untuk mengatasi pelanggaran parkir tersebut.
Baca Juga: Jalur Puncak Macet? Cek Jalur Alternatif Menuju Puncak Berikut
“Ada video yang viral dan langsung menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat. Karena itu, kami segera berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir tidak semestinya,” ungkap Hendrico.
Penertiban dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan personel Paminal dan Provos Polres Jakarta Utara. Fokus utama adalah mensterilkan ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi parkir liar. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya mengimbau, tetapi juga langsung mengambil tindakan terhadap kendaraan yang melanggar.
Usai penertiban, Polres Jakarta Utara mengusulkan pemasangan barier di titik-titik rawan untuk mencegah pelanggaran serupa terjadi kembali. Menindaklanjuti hal tersebut, Sudinhub langsung memasang barier di sepanjang area yang sebelumnya digunakan parkir liar. Tak hanya itu, satu unit mobil derek juga disiagakan untuk mengantisipasi jika masih ditemukan kendaraan yang membandel.
“Kami tidak akan ragu melakukan penderekan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Lokasi ini akan terus diawasi,” tegas Hendrico. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai lahan parkir pribadi demi kelancaran dan keselamatan lalu lintas bersama.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, serta tidak mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari. Sudinhub dan Polres akan terus melakukan pengawasan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar lainnya di wilayah Jakarta Utara.