SEWAKTU.com - Sebuah video viral yang beredar di media sosial memicu perhatian publik setelah menampilkan seorang bocah laki-laki menangis histeris dengan tangan terikat, diduga usai ketahuan mencuri seekor bebek milik warga. Kejadian ini berlangsung di Kampung Empu, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam video berdurasi singkat yang diunggah melalui akun Instagram @infocileungsikita, terlihat seorang anak laki-laki duduk bersimpuh sambil menangis. Tangannya tampak diikat, sementara sejumlah warga berdiri di sekitarnya, mengajukan berbagai pertanyaan terkait dugaan aksi pencurian hewan ternak.
Salah satu warga dalam video terdengar meminta agar anak tersebut segera dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalimat seperti "Pak ini pak, maling pak" dan "Sudah, laporkan saja, itu ada polisi tuh," terdengar jelas dari percakapan yang terekam.
Baca Juga: Tanggapan Alfamart Mengenai Mariana Ahong, Pencuri Coklat yang Sedang Viral
Mendengar desakan tersebut, bocah yang menjadi terduga pelaku pun tampak sangat ketakutan. Dengan suara parau diselingi tangis, ia memohon kepada warga agar tidak dibawa ke kantor polisi. "Pak jangan, pak please... please pak," ucapnya penuh rasa takut.
Setelah insiden tersebut, warga memutuskan untuk membawa anak tersebut ke balai Desa Sukasari untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi terkait tindak lanjut dari pihak desa maupun aparat kepolisian setempat mengenai kejadian tersebut.
Peristiwa ini memicu diskusi di kalangan warganet tentang tindakan main hakim sendiri dan perlindungan anak dalam kasus dugaan tindak kriminal. Banyak yang bersimpati terhadap kondisi psikologis bocah tersebut, namun tak sedikit pula yang menyoroti pentingnya pembinaan sejak dini agar anak-anak tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.
Baca Juga: Viral Video Maling Motor di Cileungsi Bogor, Todongkan Pistol saat Kepergok Warga
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas perlindungan anak, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap perilaku anak di lingkungan sekitar.