SEWAKTU.com - Seorang pria menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor di kawasan Bulak Barat, Cipayung, Depok, pada Kamis malam (24/07) sekitar pukul 19.10 WIB. Aksi nekat ini dilakukan tepat di depan SMK Al-Mutadhin, pada jam sibuk ketika banyak warga pulang kerja dan lalu lintas sekitar masih cukup ramai.
Pelaku diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik warga yang diparkir di lokasi tersebut. Namun, gerak-geriknya yang mencurigakan memicu perhatian warga sekitar. Saat berusaha melarikan diri, pelaku berhasil dihentikan oleh warga dan langsung diamankan tak jauh dari tempat kejadian, tepatnya di sekitar Mushola Babu Thoba.
Situasi sempat memanas. Warga yang geram atas ulah pelaku hampir melakukan aksi main hakim sendiri. Pelaku dihajar dan dikerubungi oleh kerumunan massa yang marah. Beruntung, aparat kepolisian yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi dan segera mengamankan pelaku dari kerumunan warga. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pelaku Terduga Maling Motor di Bekasi Malah Dirujuk ke RSJ, Kok Bisa?
Identitas pelaku masih ditelusuri oleh pihak kepolisian. Aparat juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian sepeda motor di wilayah tersebut untuk melapor agar kasus serupa dapat segera terungkap.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan pelaku dihajar massa tersebar luas di media sosial. Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan berasal dari akun Instagram @infodepok_id, yang kerap membagikan informasi seputar peristiwa dan kondisi terkini di wilayah Depok. Dalam video tersebut, terlihat jelas suasana saat pelaku dikelilingi warga dan mendapat perlakuan kasar sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian. Unggahan ini memancing beragam reaksi dari warganet, mulai dari kemarahan atas aksi pencurian hingga pujian atas kecepatan warga dan aparat dalam bertindak.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak pencurian kendaraan bermotor di kawasan Depok. Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, terutama di tempat umum tanpa pengawasan. Kepolisian juga menyatakan akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan guna mencegah aksi kriminal serupa terulang.
Di sisi lain, aparat mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri meskipun merasa geram. Tindakan kekerasan terhadap pelaku kejahatan tetap tidak dibenarkan secara hukum. Penanganan terhadap pelaku tetap harus dilakukan sesuai prosedur dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.