SEWAKTU.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi menghirup udara bebas setelah keluar dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat malam (1/8/2025).
Pembebasan Hasto menjadi sorotan publik lantaran proses hukumnya dihentikan usai ia menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hasto sebelumnya ditahan dalam kasus dugaan suap yang menyeret mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik karena menyeret nama-nama besar di panggung politik nasional.
Namun kini, melalui keputusan amnesti yang dikeluarkan Presiden Prabowo, proses hukum terhadap Hasto dihentikan. Hal ini sekaligus menjadi landasan hukum atas kebebasannya dari tahanan KPK.
Baca Juga: Erika Carlina Melahirkan Lebih Cepat dari Perkiraan, DJ Panda Beri Pesan Menyentuh di Instagram
"Iya, beliau (Hasto) sudah resmi bebas malam ini. Dasarnya amnesti dari Presiden," ujar salah satu petugas KPK yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Hasto maupun perwakilan PDI Perjuangan terkait kebebasannya tersebut.
Namun berbagai reaksi telah bermunculan di ruang publik, termasuk kritik dan dukungan atas keputusan amnesti yang diberikan Presiden.
Keputusan ini diperkirakan akan menjadi perbincangan hangat di ranah politik, mengingat posisi strategis Hasto di tubuh PDIP dan dinamika hubungan partai dengan pemerintahan saat ini.