news

Pemotor Nekat Masuk Tol Jakarta-Cikampek karena Ikuti Google Maps, Diamankan Saat Hendak Lamar Kerja

Selasa, 5 Agustus 2025 | 07:10 WIB
Foto - seorang pengendara sepeda motor nekat melintas di jalur bebas hambatan Tol Jakarta-Cikampek (Foto/YouTube - infobekasicoo)

SEWAKTU.com - Jagat maya kembali dihebohkan oleh beredarnya video yang menampilkan seorang pengendara sepeda motor nekat melintas di jalur bebas hambatan Tol Jakarta-Cikampek. Video tersebut ramai diunggah oleh warganet di berbagai platform media sosial, salah satunya oleh akun YouTube @infobekasicoo. Dalam video yang viral pada Senin (4/8/2025) itu, tampak pemotor mengenakan pakaian putih melaju santai di lajur kiri tol, di antara padatnya kendaraan roda empat hingga truk besar yang melintas di ruas yang sama.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.25 WIB pagi hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengendara berinisial S diketahui memasuki tol dari arah Bekasi Barat. Ia sempat melaju cukup jauh sebelum akhirnya dihentikan oleh petugas di titik Plaza 213, tepatnya di Km 16.800 arah A.

Informasi yang dihimpun dari petugas menyebutkan bahwa pemotor tersebut tengah dalam perjalanan untuk melamar pekerjaan. Ia mengaku tidak sengaja masuk ke jalan tol karena mengikuti arahan dari aplikasi peta digital yang digunakan di ponselnya. Jalur tercepat yang ditampilkan aplikasi justru membawanya ke rute yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat.

Baca Juga: Korlantas Polri Imbau Pemudik Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol, Kecuali Darurat

Tak Bawa SIM, Pemotor Dikenai Tilang Usai Diamankan di Gerbang Tol Bekasi Timur

Seorang pengendara motor tanpa SIM diamankan di gerbang Tol Bekasi Timur dan langsung ditilang. Petugas membawa pengendara itu ke gerbang Tol Bekasi Timur 1 untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa selain melakukan pelanggaran karena masuk ke jalan tol, pemotor itu juga tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.

Petugas dari Korlantas Polri kemudian menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan memberikan sanksi tilang. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas di jalur tol yang memiliki risiko tinggi bagi pengguna kendaraan roda dua.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam menggunakan aplikasi penunjuk arah. Ditekankan pula agar para pengendara tidak sepenuhnya bergantung pada teknologi tanpa memperhatikan rambu dan peraturan yang berlaku di jalan. Kelalaian dalam memahami arah justru dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Tukang Bakso Nyasar Masuk Jalan Tol, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kesengajaan: Dia Nyasar

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan kesadaran untuk selalu melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah sebelum bepergian. Kesalahan kecil seperti salah jalur bisa berujung pada pelanggaran serius dan membahayakan banyak pihak.

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB