SEWAKTU.com – Upaya penanganan banjir di Kabupaten Bogor mendapat dorongan baru setelah Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Gubernur Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).
Kesepakatan yang digelar di Pendopo Bupati Cianjur pada Selasa (12/8/2025) ini memberikan kewenangan penuh kepada Pemkab Bogor untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rudy menegaskan, kerja sama lintas sektor ini menjadi langkah strategis untuk menuntaskan masalah banjir secara menyeluruh, bukan sekadar memberikan bantuan pasca bencana.
“Selama ini penanganan hanya fokus pada korban dan kerusakan rumah, sementara akar masalahnya belum tersentuh. Dengan MoU ini, kita memiliki dasar hukum untuk bertindak langsung,” ujarnya.
Dengan kewenangan baru tersebut, Pemkab Bogor dapat melaksanakan normalisasi sesuai aturan yang berlaku, melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam kewenangan masing-masing.
Harapannya, proses penanganan banjir bisa dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan menyasar sumber permasalahan.
Selain membahas banjir, Rudy juga merespons keluhan mahasiswa IPB mengenai kondisi infrastruktur dan lalu lintas di kawasan Dramaga.
Baca Juga: Bupati Bogor Dorong Semarak HUT RI di 40 Kecamatan, Leuwisadeng Dapat Gedung Kantor Baru
Laporan yang diterima meliputi kerusakan jalan di sekitar Lingkar IPB serta kemacetan di Simpang Tiga Dramaga akibat aktivitas angkutan kota.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan, Bappedalitbang, dan pemangku kepentingan terkait untuk menyusun kajian dan rencana aksi.
“Kami targetkan dalam satu hingga dua minggu ke depan sudah ada langkah nyata yang bisa dijalankan bersama,” kata Rudy. (ADV)