SEWAKTU.com - Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, resmi ditahan oleh pihak berwenang setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Selasa (12/8) malam.
Penahanan dilakukan untuk mencegah risiko penghilangan atau penghancuran barang bukti dalam kasus dugaan manipulasi saham, campur tangan dalam pemilihan umum, dan suap yang menjeratnya.
Kim Keon Hee merupakan istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang juga tengah mendekam di balik jeruji besi dengan tuduhan serupa.
Baca Juga: KPK Ungkap 10 Agen Travel Diduga Diuntungkan dalam Kasus Kuota Haji Kemenag 2023–2024
Dengan demikian, pasangan mantan orang nomor satu Korea Selatan itu kini sama-sama menghadapi proses hukum yang intensif.
Mengutip kantor berita Yonhap, surat perintah penangkapan terhadap Kim dikeluarkan setelah hakim menilai terdapat risiko signifikan bahwa ia dapat menghilangkan bukti yang berkaitan dengan kasusnya.
Sebelum keputusan penahanan dijatuhkan, jaksa penuntut khusus dalam sidang pada Selasa menekankan bahwa Kim memiliki peluang dan kapasitas untuk menghancurkan bukti, mengingat posisinya yang pernah berada di lingkaran kekuasaan tertinggi negara.
Otoritas hukum Korea Selatan kini terus menyelidiki keterlibatan Kim dalam dugaan skandal besar yang mencakup praktik manipulasi pasar saham, aliran suap, dan intervensi dalam proses demokrasi negara tersebut.