SEWAKTU.com - Dalam tiga tahun terakhir, perairan Indonesia diwarnai serangkaian kasus pencurian dan kecurangan bahan bakar kapal yang merugikan negara, pelaku usaha, dan lingkungan.
Mulai dari pembobolan pipa bawah laut, penyedotan solar di tengah pelayaran, hingga penyaluran ilegal bahan bakar subsidi ke kapal asing, praktik-praktik ini menunjukkan masih besarnya celah pengawasan di sektor maritim.
Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya bernilai miliaran rupiah, tetapi juga mengancam kelancaran logistik dan ketahanan energi nasional.
Fenomena ini bukanlah insiden tunggal, melainkan pola berulang di berbagai wilayah perairan Indonesia dari 2022 hingga 2025.
Dari pelabuhan besar hingga jalur penyeberangan antar provinsi, dari kapal niaga hingga kapal ikan, modus kecurangan bahan bakar muncul dalam bentuk yang beragam namun dengan satu benang merah: lemahnya pengawasan distribusi dan konsumsi BBM di laut.
Berikut adalah beberapa studi kasus yang menggambarkan skala dan kompleksitas permasalahan tersebut.
1. Pencurian BBM dari Pipa Laut (Sumatera Utara, 2022 & 2025)
Pada November 2022 terjadi aksi pencurian solar bersubsidi di sekitar Belawan (Medan, Sumut). Pelaku melubangi pipa bawah laut Pertamina (saat ada pengisian dari kapal ke depot) lalu menyedot solar ke tangki plastik dan memindahkannya ke darat menggunakan sampan.
Akibatnya puluhan ton solar berhasil digondol, menimbulkan kebocoran pipa dan tumpahan minyak di laut setempat. Belakangan, dalam kasus serupa (Februari 2025 di Pantai Dewi Indah, Deli Serdang) TNI AL membongkar sindikat yang telah mencuri ~29,44 ton avtur Pertamina secara clandestine.
Pelaku melakukan bunkering lewat pipa bawah laut dengan mengebor pipa ketika kosong lalu mengalirkan avtur ke gudang bambu di pantai. Lokasi penangkapan bertepatan dengan proses pengisian avtur ke DPPU, sehingga upaya pencurian berhasil digagalkan.
Dalam kedua kasus, otoritas setempat (misalnya HNSI Medan) menuntut penguatan pengawasan pipeline dan penegakan hukum karena kerugian lingkungan dan keuangan cukup besar.
2. Kecurangan BBM pada Kapal Ferry (Balikpapan, 2023 & 2025)
Kasus pencurian BBM oleh awak kapal atau sopir di atas kapal penyeberangan Balikpapan–PPU terungkap berulang kali. Maret 2023, polisi Kalimantan Timur menangkap empat orang yang mencuri Pertalite dari truk tangki milik mereka sendiri saat naik Kapal Feri Ulin.
Pelaku mengalirkan BBM ke jeriken (9 galon x 35 L setiap truk) untuk dijual ke pembeli; sebanyak 315 L ditemukan sebagai barang bukti. Penyelidikan patroli perairan mencurigai aktivitas ganjal galon di atas kapal, sehingga aksi tersebut terungkap.
Serupa, pada Maret 2025 petugas gabungan kembali mengamankan tiga sopir truk tangki (milik Elnusa Petrofin) karena men”tap” tangki bawaan mereka di atas KMP Ulin.
Polisi mendapati peralatan modifikasi tutup tangki (manhole), tiga “mobile bunker” terparkir, dan menyita ~365 liter BBM curian (90 L biosolar, 90 L Pertalite, 185 L Pertamax).