SEWAKTU.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor memperkenalkan inovasi baru bernama Loker Beres atau Layanan Online Kependudukan Kelurahan Berintegritas, Efektif, Responsif, Efisien, dan Sederhana.
Program ini memungkinkan warga mengurus dokumen administrasi kependudukan langsung dari kelurahan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil maupun kecamatan.
Peluncuran program dilakukan pada Selasa (19/8/2025) sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bogor mewujudkan visi “Bogor Beres, Bogor Maju” sekaligus mendukung transformasi digital menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan modern.
Sekretaris Disdukcapil Kota Bogor, Mugi Lastono, menjelaskan bahwa sistem pelayanan sebelumnya masih terpusat di kantor Disdukcapil dan kecamatan.
Baca Juga: Bupati Bogor Ajak PMI Bersinergi, Dorong Terwujudnya Rumah Sakit PMI di Kabupaten Bogor
Kondisi itu sering kali menimbulkan antrean panjang, waktu tunggu lama, hingga beban biaya transportasi tambahan bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.
“Kini, dengan adanya Loker Beres, layanan adminduk tersedia langsung di kelurahan terdekat dengan sistem digital yang terintegrasi. Prosesnya lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujar Mugi.
Melalui layanan ini, masyarakat bisa mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah WNI, hingga rekam data bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Proses pengajuan juga dapat dipantau secara real-time melalui aplikasi, sehingga warga tidak perlu bolak-balik hanya untuk menanyakan status dokumen.
Baca Juga: Realisasi PBB Kota Bekasi Capai 64,61 Persen, Wacana Penghapusan Tunggakan Kini Jadi Sorotan
Mugi menegaskan, sejumlah manfaat langsung dapat dirasakan masyarakat, mulai dari akses layanan yang lebih dekat, hemat biaya, hingga terhindar dari praktik pungutan liar.
“Prosesnya lebih transparan, bisa dipantau secara digital, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat,” jelasnya.
Sebagai tahap awal, Loker Beres akan diuji coba di enam kelurahan percontohan, yaitu Baranangsiang (Bogor Timur), Mulyaharja (Bogor Selatan), Tegallega (Bogor Tengah), Sindangbarang (Bogor Barat), Tegalgundil (Bogor Utara), dan Mekarwangi (Tanah Sareal).
Baca Juga: Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Bogor Tegaskan Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kerja Nyata