news

Endang, Lansia Klaten yang Disomasi karena Diduga Langgar Hak Siar Liga Inggris

Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Endang (78), pemilik kafe di Klaten, terjerat kasus dugaan pelanggaran hak siar usai acara halal bihalal keluarga. (Foto/Tiktok - DON47)

SEWAKTU.com - Seorang perempuan lanjut usia bernama Endang (78), warga Kabupaten Klaten, tengah menghadapi persoalan hukum setelah dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak siar pertandingan sepak bola Liga Inggris. Kasus ini mencuat pada pertengahan 2024 dan membuatnya terkejut karena dianggap terjadi di tengah acara halal bihalal keluarga.

Tuntutan pembayaran ganti rugi sebesar Rp115 juta tercantum dalam surat somasi yang ia terima pada bulan Juni 2024. Dokumen tersebut dikirimkan ke alamat usaha milik Endang yang berada di Klaten. Dalam surat itu dijelaskan bahwa usahanya diduga menayangkan pertandingan sepak bola tanpa izin resmi.

Endang sempat kebingungan saat pertama kali membaca isi somasi. Ia kemudian membicarakan persoalan ini dengan anak serta menantunya untuk mencari penjelasan lebih lanjut. Dari surat tersebut, diketahui bahwa yang dimaksud adalah peristiwa pada 11 Mei 2024, ketika rumah sekaligus tempat usahanya digunakan untuk acara halal bihalal keluarga besar.

Baca Juga: Tompi Soroti Ketimpangan Sistem Royalti, Musisi Bayar untuk Nyanyi Lagu Sendiri

Acara halal bihalal itu dihadiri ratusan anggota keluarga yang berkumpul bersama. Dalam suasana silaturahmi tersebut, ada tayangan pertandingan Liga Inggris yang diputar. Diduga, momen inilah yang kemudian dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak siar, sehingga berujung pada somasi kepada Endang.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, di bawah pimpinan Kombes Pol Arif Budiman, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan mengenai kasus tersebut. Pihak kepolisian masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan.

Hingga kini, kasus ini masih terus berjalan, dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan final mengenai langkah hukum berikutnya. Namun, bagi Endang dan keluarganya, tuduhan tersebut terasa begitu mengejutkan karena peristiwa yang dimaksud berlangsung dalam suasana kekeluargaan, bukan dalam kegiatan komersial.

 Baca Juga: Tanggapi Polemik Hak Cipta dan Royalti Agnez Mo dengan Ari Bias, Melly Goeslaw Beri Jawaban Seperti Ini

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB