news

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ Ramai di Jalanan, Cermin Lemahnya Penindakan Penyalahgunaan Strobo

Sabtu, 20 September 2025 | 13:53 WIB
Pengawalan kendaraan menggunakan kendaraan ber rotator (Foto/Tiktok - whatareudoingbruhhh)

SEWAKTU.com - Fenomena gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ tengah marak di media sosial maupun jalanan. Sejumlah pengendara mulai memasang stiker bertuliskan larangan penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi. Aksi tersebut mencerminkan keresahan publik terhadap maraknya penyalahgunaan lampu darurat yang seharusnya hanya digunakan oleh kendaraan tertentu.

Masyarakat menilai pemasangan strobo di mobil sipil semakin mengganggu ketertiban lalu lintas. Stiker penolakan pun menjadi simbol protes warga terhadap situasi ini. Pengamat keselamatan berkendara menyebut munculnya gerakan tersebut tidak lepas dari lemahnya pengawasan dan penindakan di lapangan.

Menurut analisis praktisi keselamatan lalu lintas, gerakan penolakan ini pada dasarnya menunjukkan adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap tindakan aparat. Ia menilai, penindakan memang ada, tetapi bersifat terbatas dan tidak menyeluruh. Bahkan, sebagian masyarakat menilai aparat cenderung tebang pilih dalam menindak pelanggar. Kondisi ini membuka celah bagi oknum pengendara yang seenaknya menggunakan strobo, meski jelas bukan peruntukannya.

Baca Juga: Bertemu Mobil Pakai Strobo Plat RFS, RFP, RFD di Jalan? Jangan Kasih Jalan, Ini Kata Kompolnas

Penggunaan strobo oleh pihak yang tidak berhak dinilai menimbulkan berbagai persoalan. Tidak jarang pengendara yang menyalakan lampu darurat itu memaksa masuk di tengah kemacetan, melaju zigzag, hingga melakukan manuver berbahaya. Hal tersebut membuat situasi jalan semakin semrawut dan justru menambah risiko kecelakaan.

Di sisi lain, penyalahgunaan strobo juga dianggap tumpang tindih dengan kewenangan aparat kepolisian. Lampu tersebut seharusnya menjadi tanda prioritas bagi kendaraan tertentu yang memang bertugas, bukan untuk kendaraan sipil. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik di jalan raya, mulai dari adu argumen antarpengemudi hingga insiden senggolan kendaraan.

Pengamat juga mengingatkan bahwa perilaku tidak tertib di jalan bisa menular. Ketika satu pengendara menggunakan strobo secara ilegal, ada kemungkinan pengendara lain terdorong melakukan hal serupa. Dampaknya, semakin banyak yang nekat melanggar aturan dengan alasan ingin mendapat jalan cepat.

Baca Juga: AROGAN ABIS! Arie Febriant Pegawai Pertamina yang Viral Gegara Ludahi Pengendara Ternyata Punya Rumah Senilai 3 Miliar!

Meski demikian, pemasangan stiker larangan strobo pada kendaraan pribadi bukanlah solusi utama. Langkah itu dikhawatirkan justru memicu gesekan antar pengguna jalan. Sebab, sebagian orang mungkin merasa terganggu atau tersinggung ketika melihat stiker dengan pesan penolakan tersebut.

Para pengamat menegaskan, penertiban penyalahgunaan strobo seharusnya kembali pada kewenangan aparat. Masyarakat tidak perlu mengambil alih peran tersebut, karena yang dibutuhkan saat ini adalah penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Tanpa itu, aksi protes berupa stiker hanya akan menjadi simbol semata tanpa memberikan perubahan berarti di lapangan.

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB