news

Presiden PSB Aji Jaya Bintara Somasi Jajaran Kepengurusan Lama

Rabu, 1 Oktober 2025 | 09:59 WIB
MENYAPA : Kesebelasan Depok Raya FC yang menyapa pendukungnya usai bertanding melawan PSB Bogor, yang berlangsung di Stadion Merpati, Pancoranmas, Kota Depok, Senin (30/12). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

SEWAKTU.id - Konflik soal kepemilikan PSB Bogor, klub sepak bola legendaris dari Kota Hujan, kembali menjadi sorotan publik.

Presiden PSB, Aji Jaya Bintara atau yang dikenal dengan sapaan Kang Jaya, akhirnya melayangkan somasi resmi kepada jajaran pengurus lama.

Penyebabnya adalah persoalan legalitas kepemilikan klub yang tak kunjung diselesaikan meski sudah hampir setahun ditunggu.

Somasi dengan nomor 002/KPHI/JKT/20/09/2025 itu dikirim melalui kuasa hukum Kang Jaya. Langkah ini menandai titik akhir kesabarannya setelah berbagai upaya damai tak membuahkan hasil. Padahal, dalam perjanjian awal, Kang Jaya tercatat sebagai pemegang 60 persen saham PSB Bogor.

Baca Juga: Artis Indonesia yang Sukses Jualan Seblak, Ada Rafael Tan hingga Inara Rusli

Akar persoalan bermula dari kerja sama investasi antara Kang Jaya dan Nasrul Zahar, yang kala itu menjabat Ketua Pengurus PSB Bogor. Pada 28 Mei 2024, keduanya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menyepakati pembentukan badan hukum baru bernama PT Bogor Jaya Mandiri.

Dalam struktur itu, Aji Jaya didapuk sebagai Komisaris Utama, sementara Nasrul Zahar menjadi Direktur Utama.

Tak berhenti di sana, MoU tersebut juga memuat kesepakatan pembentukan Yayasan Pakuan Sunda Bogor (PSB) di bawah PT Bogor Jaya Mandiri. Skemanya, 60 persen saham klub dimiliki perusahaan, sedangkan 40 persen sisanya berada di bawah yayasan.

Menariknya, pada poin kedelapan MoU disebutkan bila terjadi perselisihan, penyelesaiannya dilakukan dengan musyawarah. Namun jika jalan damai buntu, maka jalurnya adalah proses hukum.

Baca Juga: Ini Dia 7 Artis Ganteng dan Cantik Keturunan Arab, Nomor 7 Bikin Terpesona!

Kang Jaya Merasa Dirugikan

Juru bicara Presiden PSB, Ikbal Alkatiri, menegaskan bahwa Kang Jaya sudah sangat sabar menunggu pengurus lama menyelesaikan urusan legalitas tersebut. Sayangnya, hingga kini tidak ada perkembangan berarti.

“Sudah hampir setahun, tapi tidak ada langkah serius dari pengurus lama untuk menyelesaikan legalitas itu,” ujarnya.

Ikbal menyebut kondisi ini jelas merugikan Kang Jaya, baik secara moral maupun finansial.

“Beliau sudah mengeluarkan biaya besar, memenuhi komitmen sesuai perjanjian. Tapi nyatanya, legalitas klub tak kunjung dibuat. Ini jelas bentuk ketidakadilan,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB