SEWAKTU.com – Pemkab Bogor bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor menggelar ekspose rancangan Peraturan Bupati mengenai pedoman bantuan keuangan khusus akselerasi pembangunan desa.
Kegiatan dipimpin langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati, Rabu (1/10/2025).
Dalam forum tersebut, Rudy menekankan pentingnya rancangan kebijakan ini sebagai langkah awal memperkuat pembangunan desa sekaligus menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan kondisi fiskal dan kebijakan nasional.
Baca Juga: Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi, Gandeng KPK dalam Perbaikan Tata Kelola
“Kita membuka ruang diskusi, menerima saran dan masukan, agar keputusan yang diambil benar-benar menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya.
Pemkab Bogor tengah merumuskan peningkatan bantuan keuangan desa, khususnya untuk infrastruktur, dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar pada tahun 2026.
Bantuan tersebut dirancang fleksibel, tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk program non-infrastruktur.
Pengelolaan sampah, insentif guru ngaji, hingga dukungan bagi kader posyandu disebut sebagai beberapa contoh kegiatan yang bisa dibiayai dari anggaran tersebut.
Rudy menegaskan, pembangunan daerah harus dimulai dari desa dan kecamatan sebagai pondasi utama.
“Rancangan peraturan ini harus dipahami dengan baik oleh pemerintah desa sebagai pengguna anggaran, agar pelaksanaannya tepat sasaran,” katanya.
Selain membahas rancangan peraturan, pertemuan juga menyinggung rencana kerja sama dengan jaringan toko modern.
Baca Juga: Raih 60 Medali, Kota Bogor Tempati Peringkat Tiga Sementara POPDA XIV Jawa Barat
Kolaborasi ini diharapkan membuka akses pemasaran lebih luas bagi produk UMKM lokal sehingga dapat meningkatkan daya saing ekonomi desa. (ADV)