Untuk itu, Ajat mendorong sinergi multisektoral antara pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan perumahan yang tidak direncanakan secara matang justru bisa menjadi beban di masa depan.
“Kita harus berpikir kreatif dan berkolaborasi. Saya minta agar ada satu lokasi contoh yang bisa dijadikan proyek lintas sektor sebagai model kawasan ideal,” kata Ajat.
Selain menyoroti persoalan tata ruang, Ajat juga menyinggung akses air bersih dan sanitasi, yang menjadi salah satu fokus pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor tengah menyusun Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) untuk memperluas layanan air bersih, terutama di wilayah timur yang masih terbatas.
“Perumda Tirta Kahuripan terus kita dorong agar jangkauan layanannya makin luas. Kita juga membuka peluang kerja sama dengan investor untuk penyediaan air bersih, karena ini kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi,” jelasnya.
Melalui penguatan basis data dan pembentukan Forum PKP, Ajat berharap seluruh upaya penataan kawasan permukiman di Kabupaten Bogor dapat berlangsung lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Upaya ini menjadi bagian dari visi besar Pemkab Bogor untuk mewujudkan daerah yang Maju, Sejahtera, dan Berkeadaban, sekaligus memastikan bahwa setiap warga memiliki akses terhadap hunian yang layak, aman, dan nyaman. (ADV)