news

Fraksi NasDem Dorong Raperda Pembangunan Keluarga sebagai Fondasi Kesejahteraan Kota Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:00 WIB

SEWAKTU.com - Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam memberikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah diajukan oleh Pemerintah Kota Bandung. Fraksi NasDem menilai keempat rancangan tersebut sebagai langkah penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Bandung untuk jangka panjang.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menuturkan bahwa pembahasan empat Raperda ini tidak dapat dianggap sebagai formalitas belaka. Ia menekankan bahwa setiap peraturan yang disusun memiliki peran strategis sebagai dasar kebijakan untuk melindungi serta memajukan masyarakat Kota Bandung secara berkelanjutan.

“Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung akan menyampaikan pokok pikiran terhadap empat Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas bersama secara mendalam,” ujar Rendiana Awangga.

Rendiana menjelaskan bahwa keempat Raperda tersebut mencakup beragam aspek penting, mulai dari perlindungan moral dan kesehatan generasi muda, penataan ketertiban umum, pengelolaan kependudukan jangka panjang, hingga penguatan kesejahteraan sosial. Ia menambahkan, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berbentuk aturan tertulis, tetapi juga menjadi wujud nyata dari tanggung jawab moral dan politik pemerintah serta DPRD terhadap kesejahteraan warga Bandung.

Apresiasi NasDem terhadap Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga

Dalam penyampaian pandangan umumnya, Fraksi NasDem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung atas inisiatif penyusunan Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) Kota Bandung Tahun 2025–2045. Menurut Fraksi NasDem, regulasi tersebut menjadi peta jalan strategis pembangunan jangka panjang di bidang kependudukan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 serta berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Rendiana menyebut, penyusunan Raperda GDPK menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bandung dalam menghadapi dinamika demografi sekaligus mengoptimalkan momentum bonus demografi yang tengah berlangsung. Ia juga menilai bahwa lima pilar utama GDPK—yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan—merupakan kerangka yang komprehensif dalam membentuk masyarakat yang seimbang dan berdaya saing tinggi.

Tantangan dan Peluang dalam Pembangunan Kependudukan

Fraksi NasDem turut menyoroti beberapa tantangan utama yang berpotensi muncul dalam implementasi GDPK 2025–2045. Menurut Rendiana, pertumbuhan penduduk yang pesat dapat menekan ketersediaan lahan, air bersih, serta energi di Kota Bandung. Selain itu, ketimpangan kualitas sumber daya manusia antarwilayah dan peningkatan arus urbanisasi juga berpotensi memperlemah ketahanan keluarga di perkotaan.

Namun, di balik tantangan tersebut, Fraksi NasDem menilai terdapat peluang besar yang dapat dimanfaatkan. Bonus demografi yang tengah berlangsung, kemajuan teknologi digital yang dapat mendukung administrasi kependudukan, serta pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang mampu menyerap tenaga kerja produktif, menjadi potensi yang patut dimaksimalkan dalam perencanaan pembangunan.

Rekomendasi Fraksi NasDem untuk Penguatan GDPK

Sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan GDPK di Kota Bandung, Fraksi NasDem menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Di antaranya adalah mendorong penerapan program keluarga berencana yang inklusif dengan sistem pemantauan kelahiran secara real-time, memperluas akses terhadap pendidikan vokasi, layanan kesehatan preventif, dan literasi digital guna meningkatkan kualitas penduduk, serta memperkuat pembinaan keluarga melalui layanan konseling di tingkat kelurahan.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mengusulkan agar kebijakan kependudukan dapat diintegrasikan dengan penataan ruang wilayah (RT/RW), serta mempercepat proses digitalisasi layanan administrasi kependudukan di berbagai tingkatan pemerintahan. Peningkatan kapasitas aparatur daerah juga dinilai penting untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Fraksi NasDem berharap pembahasan Raperda ini tidak hanya menghasilkan aturan yang kuat secara hukum, tetapi juga relevan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bandung,” tutup Rendiana Awangga.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB