news

Cara Cek Penerima BSU 2025 di Situs Resmi Kemnaker

Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Para pekerja siap-siap untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Kemnaker. Foto: Ilustrasi AI.

SEWAKTU.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan mulai disalurkan pada akhir Oktober 2025.

Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global yang masih berlangsung.

Program Perlindungan Sosial untuk Pekerja Aktif

Menurut keterangan resmi Kemnaker, BSU 2025 diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini melanjutkan keberhasilan BSU tahun-tahun sebelumnya yang terbukti membantu jutaan tenaga kerja formal di berbagai sektor.

Baca Juga: Cair Akhir Oktober! Begini Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Kemnaker

"BSU merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam mendukung pekerja formal agar tetap produktif di tengah situasi ekonomi yang dinamis,” ungkap pernyataan tertulis Kemnaker.

Syarat Penerima BSU 2025

Adapun syarat penerima BSU tahun 2025 meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025
  • Menerima upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
  • Bekerja di sektor formal, baik swasta maupun BUMN

Proses verifikasi dilakukan secara otomatis melalui integrasi data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker untuk memastikan penyaluran tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih dengan program sosial lainnya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 2025 Cair Oktober, Cek Namamu Sekarang Juga!

Jadwal dan Tahapan Penyaluran

Berdasarkan jadwal sementara, BSU 2025 akan mulai cair pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, dan akan disalurkan secara bertahap hingga awal Desember 2025.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB