news

Cara Cek Penerima BSU 2025 di Situs Resmi Kemnaker

Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Para pekerja siap-siap untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Kemnaker. Foto: Ilustrasi AI.

Pekerja yang telah memiliki rekening di salah satu bank tersebut akan langsung menerima transfer bantuan, sementara bagi yang belum memiliki rekening akan difasilitasi melalui mekanisme khusus dari Kemnaker.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU melalui situs resmi Kemnaker dengan langkah berikut:

  1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar, atau buat akun baru jika belum memiliki
  3. Lengkapi profil dengan data diri, NIK, nomor BPJS Ketenagakerjaan, dan nama perusahaan
  4. Setelah masuk, sistem akan menampilkan status penerimaan
  5. Jika lolos verifikasi, pemberitahuan resmi dikirim melalui email atau SMS

Kemnaker juga mengimbau masyarakat untuk selalu memantau pengumuman resmi melalui akun media sosial @kemnaker dan @bpjsketenagakerjaan.

Baca Juga: Setelah 13 Tahun Bersama, Dean Fujioka Umumkan Perceraian dari Vanina Amalia Hidayat

Program BSU telah dijalankan sejak tahun 2020 dan terbukti memberikan dampak positif dalam menekan efek ekonomi akibat pandemi, inflasi, dan fluktuasi harga global.

Tahun 2025, pemerintah menargetkan jutaan pekerja formal berpenghasilan rendah hingga menengah dapat kembali menerima manfaat program ini.

"BSU menjadi stimulus penting dalam menjaga konsumsi rumah tangga dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” tambah pernyataan Kemnaker.

Kemnaker menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis data resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai informasi dari sumber tidak resmi dan selalu memverifikasi data melalui kanal resmi pemerintah.

Dengan penyaluran BSU 2025 ini, diharapkan stabilitas daya beli masyarakat dapat terus terjaga hingga akhir tahun.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB