Isu ini makin bergema setelah Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah drastis.
Pada 24 November 2025, ia bertemu dengan masyarakat adat, tokoh gereja, hingga lembaga pendamping di kawasan terdampak.
Dalam pernyataannya, Bobby menegaskan:
"Konflik agraria di Buntu Panaturan sudah terlalu lama. Penutupan operasional TPL adalah langkah yang memungkinkan.”
Rekomendasi resmi kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat. Dua hari kemudian, TPL hadir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XIII DPR dan Kemenkumham, namun pertemuan itu belum menghasilkan keputusan final.
Profil Singkat PT Toba Pulp Lestari (TPL)
PT Toba Pulp Lestari Tbk adalah perusahaan publik yang bergerak di bidang:
- Produksi bubur kertas
- Pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI)
- Pengelolaan bahan kimia dasar
Perusahaan ini sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama, didirikan pada 1983 oleh pengusaha Sukanto Tanoto. Pada 2004, perusahaan mengubah namanya menjadi PT Toba Pulp Lestari.
Saham TPL telah diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 1990.
Namun dalam perjalanan panjangnya, TPL sering terlibat konflik sosial, sengketa lahan, hingga dugaan pencemaran lingkungan.
Hal inilah yang membuat setiap bencana ekologis di kawasan Tapanuli kerap dikaitkan dengan aktivitas perusahaan tersebut.
Baca Juga: Ucapan Haru Ji Chang Wook soal Banjir Sumatra
Konflik Panjang Masyarakat Adat vs TPL
Konflik antara TPL dan masyarakat adat Lamtorus Sihaporas telah berlangsung sejak 2018. Masyarakat menuduh perusahaan:
- Merampas ruang hidup komunitas adat
- Merusak kawasan hutan
- Melakukan intimidasi dalam proses bisnis
Tahun 2025 menjadi salah satu periode paling panas. Aksi demo terjadi berulang kali, termasuk di depan gedung DPR.