SEWAKTU.com — Pemkot Bogor menambah kuota pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun anggaran 2026 setelah evaluasi lapangan menunjukkan masih banyak warga yang tinggal di hunian tidak sehat.
Penambahan ini telah dimasukkan dalam APBD 2026 dan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas permukiman.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menjelaskan bahwa usulan awal pembangunan RTLH sebanyak 1.000 unit dinilai belum mencukupi.
Karena itu, DPRD meminta penambahan 500 hingga 1.000 unit tambahan sehingga total kuota mendekati 2.000 rumah.
Baca Juga: BSU 2025 Tidak Cair di Desember? Ini Cara Cek Statusnya
Untuk mengimbangi peningkatan program tersebut, alokasi anggaran juga ditambah hingga sekitar Rp1 miliar.
Menurut Dadang, program RTLH bukan hanya soal rehabilitasi fisik rumah, tetapi berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap warga harus memiliki fasilitas toilet sendiri agar praktik buang air besar langsung ke sungai dapat dituntaskan.
“Targetnya sederhana tapi vital,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar proses seleksi penerima bantuan dilakukan secara ketat.
Baca Juga: Peringati Hakordia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Komitmen Perkuat Pengawasan Publik
Prioritas diberikan kepada rumah yang kondisinya rusak parah dan memerlukan perbaikan mendasar, mulai dari pencahayaan, sirkulasi udara, hingga sanitasi dasar.
Dadang juga meminta petugas Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) lebih cermat saat melakukan survei kebutuhan di rumah-rumah calon penerima.
Data Dinas Kesehatan Kota Bogor menunjukkan bahwa persoalan sanitasi masih menjadi masalah besar.