Hingga Maret 2025, tercatat 20.398 rumah atau 21.703 kepala keluarga di 60 kelurahan belum memiliki septic tank.
Mereka masuk kategori BABS tertutup, yakni memiliki jamban tetapi tanpa sistem pembuangan tinja yang memenuhi standar kesehatan.
Sementara itu, delapan kelurahan lainnya telah mencapai 100 persen kondisi BABS terbuka dan tertutup.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menyebut penambahan kuota RTLH berpotensi memberikan dampak langsung pada peningkatan kesehatan masyarakat, asalkan penyalurannya tepat sasaran.
Ia berharap rumah warga tidak hanya menjadi lebih layak huni, tetapi juga memberi mereka kesempatan hidup lebih sehat tanpa risiko sanitasi buruk. (ADV)