SEWAKTU.com — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memberikan apresiasi kepada Polres Bogor atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Pengungkapan kasus ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga distribusi energi agar tetap tepat sasaran.
Penindakan yang dilakukan pada Jumat (3/4/2026) itu membongkar praktik ilegal pemindahan isi LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram.
Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta merugikan negara.
Apresiasi khusus juga disampaikan kepada Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto atas komitmen dan ketegasannya dalam memberantas praktik ilegal di sektor energi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk menjaga distribusi energi bersubsidi.
“Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah cepat Polres Bogor dalam mengungkap kasus ini. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa energi bersubsidi harus dijaga bersama agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pertamina akan terus memastikan ketersediaan LPG, khususnya subsidi 3 Kg, tetap aman sesuai kebijakan pemerintah.
Di sisi lain, pengawasan terhadap jalur distribusi juga diperketat, termasuk pemberian sanksi tegas bagi agen atau pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Sanksi peringatan, pengurangan pasokan hingga pemutusan hubungan kerja akan diterapkan tegas bagi agen dan pangkalan LPG 3 Kg yang melanggar hukum,” tegasnya.
Pertamina juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menindak berbagai bentuk penyimpangan distribusi energi.
Praktik ilegal seperti pemindahan isi LPG dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan sekaligus mengganggu ketahanan stok bagi masyarakat yang berhak.