Catatan penting untuk para peserta, Kartu Prakerja Gelombang 21 memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi bagi calon peserta. Seperti berstatus WNI yang berusia di atas 18 tahun, korban PHK maupun pelaku wirausaha yang tidak sedang menempuh pendidikan formal, dan tidak tercatat di DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan.
Untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, perangkat desa, komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD tidak diizinkan untuk mengikuti program ini. Louisa memberikan himbauan kepada para peserta untuk mengisi data dengan benar karena pendaftaran dibuka selama beberapa hari kedepan.***