news

Fenomena Remaja Lakukan Aksi Pelemparan Batu ke KRL yang Melintas

Jumat, 17 September 2021 | 10:13 WIB
Aksi Pelemparan Batu ke KRL yang Melintas. Foto/@edansepur.id

SEWAKTU.com -- Aksi pelemparan kereta api yang melintas di tengah pemukiman padat terjadi lagi. Kali ini, pelemparan batu ke KRL yang melintas terjadi di Petak Kiaracondong - Cikudapateuh. Aksi pelemparan batu ke KRL yang melintas dilakukan oleh remaja yang tengah duduk di tengah rel kereta.

Para remaja tersebut terlihat mengambil batu dan melakukan aksi pelemparan batu ke KRL yang melintas. Sontak saja, hal ini langsung menuai reaksi beragam.

Video pelemparan batu ke KRL yang melintas diunggah oleh akun instagram bernama @edansepurid. Dalam unggahannya, akun tersebut menjelaskan perusakan kereta dengan pelemparan batu kembali terulang lagi. Akun tersebut menjelaskan pasal pidana KUHP Padal 194 ayat 1-2 serta UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian pasal 180.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bertemu Atlet Paralimpiade Tokyo 2020 di Istana Kepresidenan Bogor

PELEMPARAN LAGI DAN LAGI

Tidak habis pikir memang, masih banyak yang melakukan pelemparan kepada sarana maupun prasarana perkeretaapian. Kali ini terjadi di Petak Kiaracondong - Cikudapateuh yang dimana ada anak kecil berada di tengah antara jalur kereta api dan melemparkan batu ke boggie (roda) kereta ketika KA Argo Wilis yang melintas pada sore hari tadi.

Tentu tindakan ini dapat merusak sarana kereta yang berada di bagian bawah khususnya pada bogie dan juga blok rem dari kereta tsb yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan terhadap perjalanan kereta api itu sendiri dan dasar hukum sudah jelas serta pernah kami sampaikan yaitu KUHP Padal 194 ayat 1-2 serta UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian pasal 180 pada postingan sebelumnya.

Baca Juga: Link Streaming Film Little Mom, Saksikan Episode Terbaru Tayang Jam 18.00 di WeTV

Pada akhirnya, ini bukan cuman tugas PT. KAI (@kai121_ @keretaapikita) saja, tetapi juga seluruh stakeholders yang ada seperti RT/RW, Aparat Hukum, dan Pemerintah Daerah (Kewilayahan atau Dinas terkait) harus melakukan edukasi dan penegakan hukum agar tidak terulangi hal yang seperti ini yang dapat membahayakan perjalanan kereta api baik bagi masyarakat sekitar maupun petugas dan penumpang didalamnya serta dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku dan orang-orang di sekitarnya. Hal ini pun sudah pernah kami lakukan pada dua pekan kemarin di petak jalan yang sama.

Aksi pelemparan yang diunggah akun instagram @edansepurid menuai banyak komentar dari warganet yang menyaksikan. Para warganet kesal dengan aksi pelemparan batu ke kereta yang melintas:

Baca Juga: Tersandung Kasus Maling Uang Rakyat Pembelian Gas Bumi oleh BUMD, Segini Harta Kekayaan Alex Noerdin

Semoga ini menjadi perhatian untuk kita semua dan bukan menjadi tugas satu pihak saja. tulis akun bernama @alfrp19

ke nu riweuh na teh saimah gara gara kelakuan budak na sorangan wkwkw jelas @m.adam.y.i.rf

Skarang banyak pelemparan ke kereta ya? ariepelok

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB