SEWAKTU.com -- Beberapa waktu lalu, pengguna media sosial sempat ramai dengan beredarnya video yang menunjukkan aksi pengguna jalan yang nekat menendang pengendara motor matik yang membuat kemacetan di Karawang.
Pengguna motor matik bermerek Piaggio vespa metik itu mendapat ditendang oleh pengguna jalan karena nekat menggelar balap liar sehingga arus lalu lintas terganggu.
Pembalap liar tersebut bersama rekan-rekannya menutup jalanan umum agar pengguna jalan lain agar gelaran balap liar dapat berjalan. Hal tersebut mengakibatkan jalanan terlihat macet cukup parah. Antrian pengendara dan pengendara mobil terlihat jelas di jalan tersebut.
Baca Juga: Ini Dia Doa yang Tepat Bagi Kamu Pemilik Sifat Pelupa, Jangan Sampai Jadi Masalah
Balapan yang digelar di Karawang, 30 September kemarin ini mengundang perhatian dari aparat penegak hukum. Lewat akun Instagram @satlantas_karawang, disebutkan bahwa motor dan pelakuknya sekaang telah diamankan.
"Sekelompok pemuda melakukan balap liar serta memblokade jalan, dengan sigap Polres Karawang beserta jajaran langsung merespon laporan dari masyarakat mengenai kegiatan yang merugikan bagi masyarakat Kab. Karawang. Kini pelaku beserta barang bukti yaitu kendaraan yang digunakan saat balap liar tersebut sudah diamankan oleh Polres Karawang," jelas aparat lewat akunnya.
"Pelaku dikenakan Pasal 297 jo. Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan Pidana Kurungan paling lama 1 (Satu) Tahun atau Denda paling banyak Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)," terangnya.***