news

Ustaz Solmed Laporkan 2 Orang ke Polda Jabar, Ada Masalah Apa?

Rabu, 6 Oktober 2021 | 15:30 WIB
Ustaz Solmed Laporkan Seseorang ke Polisi. Foto/Ustaz Somad.

SEWAKTU.com -- Ustaz Solmed memperlihatkan sepucuk surat laporan kepolisian ketika menggelar konferensi pers di rumahnya di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu 6 Oktober 2021. Ustaz Solmed membeberkan perihal laporan polisi yang dibuatnya atas pria bernama Suwarna dan Tisna di Polda Jabar

Ustaz Solmed menuturkan bahwa laporan tersebut dibuatnya karena telah tak bisa mentolerir sikap mereka  yang menuduhnya kabur dan melakukan pembatalan secara sepihak dalam pelanggaran kerja di kawasan Garut, Jawa Barat.

Baca Juga: Sule Beli Villa Mewah di Puncak Bogor, Begini Penampakannya

Ustaz Solmed menilai dirinya telah difitnah dan dibohongi. Apalagi, usai ia mengatahui  jika Suwarna ternyata adalah pihak ke tiga yang bisa dikatakan sebagai calo.

"Ini resmi sudah saya laporkan, sudah saya adukan, sudah saya sampaikan, beserta bukti-bukti yang saya milik untuk diproses kepada ke polisian," terang Ustaz Solmed.

Baca Juga: Ceramah Syeikh Ali Jaber Tentang Takdir Seseorang Masuk Surga dan Neraka

Untuk pasal yang dilayangkan Suwarna dan Tisna yaitu menggunakan pasal UU ITE dengan ancamam hukuman 12 tahum hukuman penjara dan denda Rp 12 miliar. 

Walau telah resmi dilaporkan, Ustaz Solmed masih menunggu itikad baik Suwarna dan Tisna. Dia akan membukakan pintu maaf dengan catatan keduanya harus meminta maaf di depan publik atas tuduhan tersebut.

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB