SEWAKTU.com -- Komisi III DPR akhirnya buka suara dan meminta kepada Polri untuk menggelar kembali penyelidikan perihal dugaan kasus pemerkosaan yang awalnya mencuat karena tagar #PercumaLaporPolisi dan tiga anak saya diperkosa. kasus pemerkosaan tiga anak yang dilakukan ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ayah sang anak diketahui bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di pemerintaah daerah Luwu Timur. Orang tua anak korban pada 2019 sudah mencoba melaporkan insiden yang terjadi kepada anaknya.
Tetapi hingga kini pada tingkat kepolisian daerah, Polda Sulawesi Selatan mengamini Polres Luwu Timur yang memutuskan mengehentikan proses penyelidikan yang akhirnya memunculkan tagar #PercumaLaporPolisi dan tagar tiga anak saya diperkosa.
Baca Juga: Kode Redeem FF Spesial Halloween 8 Oktober 2021, Redeem Sekarang!
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa sikap polisi tidak proaktif dalam menindak laporan kekerasan seksual. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI sangat menyayangkan sikap dari kepolisian setempat.
Karena sikap itu telah memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Sekarang seiring dengan mencuatnya berita ini, muncul pula tagar #PercumaLaporPolisi, dan kata kunci tiga anak saya diperkosa karena memang laporannya malah ditolak. Ini sangat disayangkan, karena justru tugas polisi adalah melindungi dan melayani masyarakat," kata Sahroni kepada wartawan dikutip Jumat 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia 2023: Timnas Indonesia Gilas Taiwan 2-1
Sahroni menilai bahwa harus adanya pembukaan kembali penyelidikan kasus yang sekarang menuai perhatian publik karena viral di media sosial dengan tagar #PercumaLaporPolisi dan kata kunci tiga anak saya diperkosa. Namun demikian, dirinya meminta Polri memberikan perlindungan kepada ibu korban dan ketiga anaknya, yang merupakan pelapor sekaligus korban.
"Karenanya saya akan minta dan pantau terus agar yang pertama dilakukan Polri adalah melindungi pelapor dan korban. Lalu buka dan usut kasus ini kembali. Jangan sampai kasus seperti ini diacuhkan, yang akan membuat masyarakat malah malas mengadu, hingga tindakan kekerasan maupun kriminalitas jadi merajalela,” terang Sahroni.
Baca Juga: Siap-Siap, Film Little Mom Tayang Lagi Besok Sore, Ini Link Streaming Little Mom Episode 7
Diketahui, Ahmad Sahroni menilai bahwa Propam harus ikut serta menanggapi keputusan Kapolres Luwu Timur dan Kapolda Sulawesi Selata. Hal itu perihal penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur.
Sahroni membeberkan agar kapolres dan kapolda dapat menjelaskan permasalahan dengan jelas dan transparan. Masih menjadi pertanyaan kenapa aparat kepolisian memberhentikan penyelidikan kasus tersebut sudah sah dan sesuai prosedur.***