news

Umrah Kembali Dibuka, Pemerintah Arab Saudi Berikan Persyaratan Ini untuk Jamaah Indonesia

Sabtu, 9 Oktober 2021 | 21:05 WIB
Ilustrasi Ibadah Umrah (Dok. SPA)

SEWAKTU.com -- Pemerintah Arab saudi telah mengumumkan bahwa membuka kembali ibadah umrah untuk seluruh jamaah Indonesia. Namun begitu, sebelum umrah kembali dibuka, pemerintah wajib mematuhi persyaratan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. 

Persyaratan yang diajukan Pemerintah Arab Saudi untuk umrah kembali dibuka yaitu dengan mewajibkan vaksin booster dan sertifikat vaksin.

Konjen RI untuk Arab Saudi di Jeddah, Eko Hartono, menuturkan bahwa ada sekitar dua hal teknis yang wajib dipenuhii untuk umrah kembali dibuka yaitu perihal booster dan sertifikat vaksin.

Baca Juga: Gokil! Xiaomi Menjadi Raja Baru untuk Smartphone di Indonesia, Tiga Perusahaan Ini Digeser

"Hal-hal teknis itu terutama terkait vaksin booster dan sertifikat vaksin," terang Eko, Sabtu 9 Oktober 2021.

Agar Pemerintah Indonesia bisa umrah kembali dibuka, dua hal itu karena aplikasi Indonesia sampai sekarang masih belum tekoneksi dengan aplikasi sertifikat vaksin dari Arab Saudi. "Belum konek antara aplikasi kita dan Arab Saudi," imbuhnya.

Apabila kendala itu bisa terselesaikan. Lanjutnya, Pemerintah Indonesia bukan tidak mungkin umrah kembali dibuka mengirimkan jamaah umroh ke Arab Saudi. 

Baca Juga: Terlihat Keluar Bersama Dari Satu Studio, Selena Gomez dan Chris Evans Dikabarkan Pacaran

"Kalau nanti sertifikat booster dan vaksin sudah bisa dibaca di Arab Saudi. insyaAllah jamaah dapat nyaman umroh," tandasnya,

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyampaikan Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. 

Baca Juga: Instagram Punya Fitur Baru Bernama Add Yours, Apa Fungsinya?

Hal itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat 8 Oktober 2021.

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia, perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," kata Retno yang dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB