SEWAKTU.com -- Media sosial Facebook telah merilis sederet nama orang dan organisasi yang dilarang di aplikasinya. Facebook sangat tidak suka dengan orang dan kelompok yang mempromosikan kekerasan.
Agar dapat meminimalisir isu perihal tentang terorisme, media sosial Facebook telah memasukan sederet nama dan organisasi ini masuk dalam Daftar Hitam di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia.
“Facebook menempatkan pengguna pada posisi yang hampir mustahil dengan memberi tahu mereka bahwa mereka tidak dapat mengunggah tentang kelompok dan individu yang berbahaya,” terang Faiza Patel, co-director Brennan Center for Justice's liberty yang meninjau materi.
Baca Juga: Ragukan Permintaan Maaf Baim Wong, Nikita Mirzani : Bertuhan sama Konten Sih Lo
"Tetapi kemudian mereka menolak untuk mengidentifikasi secara terbuka siapa yang dianggap berbahaya," imbuh perwakilan Facebook.
Melansir dari situs The Intercept Rabu 13 Oktober 2021, ada sekitar puluhan nama yang berasal dari Indonesia. Nama-nama Daftar Hitam tersebut antara lain Habib Rizieq dan FPI dengan kategori 'hate' atau yang pembenci.
Beberapa organisasi Indonesia lainnya yang masuk ke Daftar Hitam Facebook yaitu organisasi Majelis Mujahidin Indonesia, Bayyinah Media dan Hilal Ahmar Society Indonesia, Jemmah Anshorut Tauhid, Khandaq Media News, Mujahidin Indonesia Barat. Mujahidin Indonesia Timur, Forum Umat Islam, Front Jihad Islam, Front Mahasiswa Islam.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Oktober 2021, Ada Selebaran Foto Misterius di Kampus Andin
Selain itu, ada pula nama organisasi lain seperti Front Santri Indonesia, Hilal Merah Indonesia, Laskar Pembela Islam, Majelis Pembela Rasulullah, Mujahidah Pmebela Islam dan Serikat Pekerja Front.
Lalu untuk nama tokoh pentolan FPI yang turut masuk Daftar Hitam seperti Novel Chaidir Bamukmin, Slamet Ma'arif dan Munarman.
Tak ketinggalan juga ada menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif bin Abdurrahman Alatas yang termasuk di dalam list daftar hitam Facebook. Dan nama terakhir yang masuk dalam daftar hitam Facebook yaitu Habib Bahar bin Smith.***